10 Kasus Hukum Menghebohkan di Indonesia « Zaki Permana's Blog
TRAGEDI KASUS MISRAN - Scribd TRAGEDI KASUS MISRAN. Mantri Tolong Orang Dipidana Jika Menang di MK, Misran Tetap Dipenjara Jakarta - Kasus mantri desa Kuala Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Misran yang dipidana 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Samarinda nampaknya tetap menemui jalan buntu. Sebab, seandainya Misran menang di Mahkamah Konstitusi (MK), ayah 4 anak tersebut … Contoh Makalah: 10 Kasus yang Mengguncang Hukum Indonesia Kasus Mantri Desa Misran Mantra desa, Misran, dipidana penjara 3 bulan oleh PN Tenggarong tahun 2009. Dia dihukum karena menolong orang tetapi dianggap salah karena bukan dokter. Putusan ini lalu dikuatkan oleh PT Samarinda, beberapa waktu setelah itu. Mantri Tolong Orang Dipidana Sosiolog: Kasus Seperti ... May 03, 2010 · Kasus mantri Desa Kuala Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Misran, yang dipidana 3 bulan karena dinilai memberikan pertolongan layaknya dokter hanyalah contoh satu kasus yang terungkap. Padahal, masih banyak kasus berlatar belakang serupa karena dipicu kesesatan peraturan.
10 Kasus yang Mengguncang Hukum Indonesia | Hukum Dan Politik May 19, 2013 · Kasus Mantri Desa Misran. Mantra desa, Misran, dipidana penjara 3 bulan oleh PN Tenggarong tahun 2009. Dia dihukum karena menolong orang tetapi dianggap salah karena bukan dokter. Putusan ini lalu dikuatkan oleh PT Samarinda, beberapa waktu setelah itu. 10 Kasus yang Mengguncang Hukum Indonesia :::. - Gilole Kasus Mantri Desa Misran Mantri desa, Misran, dipidana penjara 3 bulan oleh PN Tenggarong tahun 2009. Dia dihukum karena menolong orang tetapi dianggap salah karena bukan dokter. Putusan ini lalu dikuatkan oleh PT Samarinda, beberapa waktu setelah itu. Antara Resiko dan Pengabdian Perawat di Desa | Alilanthoq Blog Mungkin pembaca heran membaca Judul diatas, judul diatas terinspirasi dari bacaan saya setelah membaca blog PPNI, yang membahas tentang UU Keperawatan yang masih terkatung-katung, nasib saudara kita yang masuk penjara gara2 membantu masyarakat. Coba saudara-simak tulisan dibawah ini : Ditulis Oleh : M. Subhan Jakarta - Masih ingat kasus Misran, mantri desa … Kronologi Konflik Tanah Pesisir Urut Sewu, Kebumen, Jawa ...
Kasus mantri Misran di Desa Kuala Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, adalah bukti betapa masyarakat di pedalaman butuh alternatif… 18 Okt 2012 3. Kasus Mantri Desa Misran Mantra desa, Misran, dipidana penjara 3 bulan oleh PN Tenggarong tahun 2009. Dia dihukum karena menolong 27 Jun 2011 Gugatan Mantri Misran Diputus MK Nanti Sore MK akan menjawab gugatan sembilan pemohon termasuk Misran, mantri asal desa Kuala Samboja, Kasus Misran berawal, ketika hakim PN Tenggarong yang diketuai oleh 28 Mei 2016 Kawasan Hutan (2014-2015) di 40 kasus seluruh Indonesia dalam kompilasi buku ini berada di Desa Pandumaan, dalam sebuah kronologis yang dicatatnya November 1940 dari Mantri Politic Menara Tembesi dibuat di hadapan melaui Kabag Pemerintahan Bapak Misran Effendi, S.STP, M.Si untuk. 17 Mei 2010 Betapa tidak, upaya Misran yang seorang mantri untuk memberikan layanan Kini, muncul persoalan terkait mantri kesehatan di sebuah desa kecil itu. memproses permohonan judicial review terhadap kasus Misran, apa
Trifosa's Blog: Kasus Hukum Kasus Hukum Misran, Mantri Desa yang Malang Kasus ini bermula dari sebuah niat baik dan tanggung jawab Misran sebagai seorang mantri disuatu desa kecil di Kalimantan Timur. Misran sudah mengabdikan hidup membantu melayani masyarakat disana selama lebih dari 18 tahun. Pangandaran Blogger: 10 Kasus Hukum Unik di Indonesia Kasus Mantri Desa Misran . Mantra desa, Misran, dipidana penjara 3 bulan oleh PN Tenggarong tahun 2009. Dia dihukum karena menolong orang tetapi dianggap salah karena bukan dokter. Putusan ini lalu dikuatkan oleh PT Samarinda, beberapa waktu setelah itu. Akibat putusan pengadilan ini, 8 mantri memohon keadilan ke MK karena merasa LBH Jakarta Menilai Pemerintah Lalai Menyiapkan Struktur Medis Jakarta – Kasus mantri desa di pedalaman Kalimantan, Misran dinilai akibat kelalai pemerintah dalam menyiapkan struktur medis. Seharusnya Departemen Kesehatan segera membuat struktur organisasi untuk mendukung perintah UU tersebut. “UU Kesehatan menyebutkan yang dapat memberikan pertolongan kesehatan tertentu adalah dokter.
Masih ingat Bapak Misran? seorang mantri (perawat) desa Kuala Samboja, Kutai Kertanagara, Kalimantan Timurdi pedalaman Kalimantan Timur yang ditangkap karena membantu orang yang membutuhkan pengobatan. Ia dituduh melanggar UU No36/2009 tentang Kesehatan. Setelah divonis bersalah kemudian melakukan uji materi UU tersebut ke MK.